Jerry tambo berorasi didepan masa menuntut pembebasan tahanan politik papua (15/6/2020) Jakarta, tujuh terdakwah kerusuhan di papua telah dijatuhkan vonis bersalah dalam dugaan kasus makar oleh majelis hakim pengadilan negri balikpapan. ketujuhnya terdiri dari Alexsander gobay, ferry kombo, hengki hilapok, Buhtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, steven itlay, dan agus kossay. (17,6,2020) Aksi unjuk rasa sempat terjadi di berbagai daerah di indonesia untuk menuntu mereka bebas dari tuduhan yang disangkakan kepada mereka. sesaat sebelum jalannya sidang, Poliri mengeluarkan keterangan tertulis. Dalam riisan tersebut, kepala Divisi humas polri Irjen Argo Yuwono mengkalaim mereka bukan tahanan politik "mereka murni pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan papua dan khususnya di daerah ...