MASYRAKAT PAPUA MENUNTUT PEMERINTAH BEBASKAN TAHANAN POLITIK
| |
| Jerry tambo berorasi didepan masa menuntut pembebasan tahanan politik papua (15/6/2020) |
Aksi unjuk rasa sempat terjadi di berbagai daerah di indonesia untuk menuntu mereka bebas dari tuduhan yang disangkakan kepada mereka.
sesaat sebelum jalannya sidang, Poliri mengeluarkan keterangan tertulis. Dalam riisan tersebut, kepala Divisi humas polri Irjen Argo Yuwono mengkalaim mereka bukan tahanan politik
"mereka murni pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan papua dan khususnya di daerah Jayapura"
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan pendapatyang berbeda
menurut dia, tahanan yang dijerat dengan pasal makar adalah tahanan politik. sebab makar dikategorikan sebagai kejahatan terhadap keamanan negara.
Komentar
Posting Komentar